Hari Disabilitas Internasional 2019, Indonesia Inklusi SDM Unggul
Apa itu disabilitas? Disabilitas merupakan kata lain dari penyandang cacat. Mungkin selama ini pandangan masyarakat terhadap para penyandang disabilitas kurang baik, hal ini telah dibuktikan oleh sikap sekelompok masyarakat yang enggan bergaul dengan seseorang yang memiliki disabilitas, mungkin termasuk kita sendiri. Sikap yang paling baik dalam memandang orang yang menyandang disabilitas adalah memandang penyandang disabilitas tanpa memandang Disabilitas atau cacat yang sedang dialami seseorang.
Tanggal 3 Desember, ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Disabilitas Internasional atau International Day of People with Disability (IDPwD) yang bermula sejak tahun 1992. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta kesejahteraan difabel
Sikap yang seperti ini perlu kita terapkan kapanpun, dan baik dilingkungan manapun. Seseorang yang memiliki disabilitas, tidak selalu terbelakang dalam berbagai bidang, pasti mereka mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, seseorang yang memiliki disabilitas tidak perlu dipandang sebelah mata.
Tanggal 3 Desember, ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Disabilitas Internasional atau International Day of People with Disability (IDPwD) yang bermula sejak tahun 1992. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta kesejahteraan difabel
Setiap tahun PBB membuat tema untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional. Tema tahunan ini memberikan fokus menyeluruh tentang bagaimana masyarakat dapat berjuang untuk inklusivitas melalui penghapusan hambatan fisik, teknologi, dan sikap untuk para penyandang cacat
Kementrian Kesehatan juga turut memperingati Hari Disabilitas Internasional pada tanggal 28 November 2019 yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud RI, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Organisasi Penyandang Disabilitas, Organisasi Internasional, dan Penyandang Disabilitas, juga media dan blogger.
Peringan Hari Disablitas 2019 juga menghadiri beberapa pembicara seperti:
- dr, Anung Sugihono selaku Dirjen P2P
- Dr, dr Tirza Z Tamin, Sp. KFR (K) dari PB Perdosi (Persatuaan Dokter Specialist Saraf Indonesia).
- Dr. Ir. Herwijati Anita Miranda Prajitno, Msi dari Derektorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
Acara yang digelar oleh Kementrian Kesehatan ini juga mengusung tema Indonesia Inklusi SDM Unggul, setara yang dibicarakan menurut dr, Anung Sugihono bahwa menurut WHO tahun 2010, lebih dari satu milyar anggota masyarakat dunia adalah penyandang disabilitas. Hal ini berarti bahwa 15 dari 100 orang di dunia merupakan penyandang disabilitas. Sekitar 2 – 4 dari 100 orang tersebut termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat. Meskipun kemajuan teknologi dan upaya pencegahan telah banyak membawa manfaat dalam pencegahan disabilitas, namun masih terdapat banyak kondisi yang akhirnya berujung pada disabilitas.
Tema tahunan ini memberikan fokus menyeluruh tentang bagaimana masyarakat dapat berjuang untuk inklusivitas melalui penghapusan hambatan fisik, teknologi, dan sikap untuk para penyandang cacat. Bahwa penyandang cacat juga mempunyai kesempatan yang sama dalam bidang manapun dengan yang normal tentunya disesuaikan dengan keterampilan yang dimiliki.
Program RBM diterapkan oleh Kemenkes merupakan salah satu strategi dalam program penanggulangan gangguan fungsional. RBM telah dikembangkan di beberapa provinsi selama kurun waktu 2017 – 2018 sebagai percontohan untuk pengembangan di daerah lainnya. Melalui program RBM ini, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas dan masyarakat sekitarnya
Sedangkan menurt Ir. Herwijati hak penyandang disabilitas sudah diatur di undang-undang No.8 pasal 5 th 2016 untuk menjamin terpenuhinya hak dan kesempatan penyandang disabilitas yang implementasinya diperlukan kerjasama semua pihak yaitu kementrian/lembaga, Pemda, organisasi lainnya serta masyarakat. Walapun kenyataannya pada sektor pendidikan, pelatihan dan penempatan kerja masih terbilang rendah.
Semoga saja kita sebagai masyarakat turut mendukung langkah pemerintah dan tidak memandang rendah penyandang disabilitas karena seperti Bpk Sato Rimo salah satu penyandang tuna daksa mengatakan saya sebenarnya tidak ingin dilahirkan cacat tidak bisa berjalan tetap dengan keadaan seperti ini saya tidak malu, dan menyerah dengan keadaan saya. Kemarin saya juga melihat penyandang tuna netra dan tuna wicara saling membantu membuka botol minuman. Melihat pemandangan itu pasti terenyuh karena rasa persaudaraan mereka tinggi.
Dan patutnya kita banyak bersyukur dengan keadaan kita yang normal sekarang ini. Semoga Hari Disabilitas Internasional 2019 ini semakin membuka mata kita semua, bahwa setiap orang yang dilahirkan baik itu normal atau tidak mereka tetap punya hati untuk dipandang sama dan tidak dibedakan.
Dan patutnya kita banyak bersyukur dengan keadaan kita yang normal sekarang ini. Semoga Hari Disabilitas Internasional 2019 ini semakin membuka mata kita semua, bahwa setiap orang yang dilahirkan baik itu normal atau tidak mereka tetap punya hati untuk dipandang sama dan tidak dibedakan.
Semoga bermanfaat
utieadnu
No comments
Post a Comment
Terima kasih sudah meninggalkan jejak di blog saya mudah-mudahan bermanfaat, Jangan tinggalkan Link URL BlogPost ya,,, makasih🙏