Assalamualaikum
Wr Wb,
Siapa
yang disini pernah mengantarkan saudara teman atau keluarga menggunakan kartu
JKN KISnya untuk berobat?, tentunya sekarang dirasakan lebih mudah, karena
adanya sistem rujukan online yang per tanggal 15 Agustus kemarin telah di uji
coba. Rujukan Online ini terbagi dengan 3 fase, yaitu fase pengenalan, fase penguncian dan fase pengaturan. dan sekarang telah memasuki
fase ke 2. Yang tentu saja hadirnya rujukan online ini bisa memudahkan dan
membuat praktis peserta JKN-KIS, Tidak perlu membawa file atau
lembaran-lembaran kertas foto copy yang banyak juga sudah diketahuinya jadwal
dokter , sarana dan prasana hingga tidak perlu antri.
Tahapan Fase ke2 Rujukan Online BPJS Kesehatan
BPJS
kehatan dalam uji coba rujukan online ini di fase ke 2 adanya penerapan
digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bertujuan
memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan
kesehatan khususnya pelayanan rujukan. Uji coba fase 1 rujukan online oleh BPJS
Kesehatan yang telah dimulai sejak 15 Agustus yang lalu kini telah mulai
memasuki fase 2 sejak 1 hingga 15 September 2018. Ujar Bpk Arief Syaifuddin
selaku Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan di acara Ngopi Bareng
JKN di Paradig Café Jakarta padatangga; 3 September 2018.
Adapun hasil yang dicapai pada fase ke2 ini adalah
- Banyak hal positif yang diperoleh dari uji coba selama fase 1, antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan, dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal praktiknya,
- Teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan memperbarui data kompetensi, sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta.
Dan
dari uji coba fase 1 juga diketahui terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses
aplikasi PCare secara realtime
online dan siap memasuki fase 2. Selain itu, masih ada 2.506
FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi Pcare karena
kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) yang masih dimungkinkan
untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah
FKTP tersebut.
Dari
hasil uji coba fase 1, BPJS Kesehatan juga menerima berbagi masukan konstrukstif
dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasus yang menjadi
kendala di lapangan. Misalnya masih ada data dokter
spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, pemetaan rumah sakit tujuan
rujukan yang belum sesuai, dan rujukan kasus khusus
yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem. memasuki uji coba fase 2,
telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain :
- Kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).
- Dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.
- Penambahan fitur untuk rujukan kasus kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta.
Hadir
juga Bpk Budi Mohammad Arief selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan
Kesehatan Rujukan yang mengatakan melalui berbagai penyempurnaan tersebut,
diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online akan semakin
baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi
rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi
antrean dalam pelayanan kesehatan,
Sebelumnya,
per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi
rujukan (rujukan online)
yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Sehingga
diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh faskes sudah dapat
menerapkannya tanpa terkendala. melalui penyempurnaan-penyempurnaan
tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan
semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta.
Pada jangka panjang,
digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan
dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan. Sampai dengan 1 September
2018, tercatat 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta
JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 22.467 Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP), 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546
apotek, dan 1.091 optik.
Apapun
yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam rujukan online demi penyempurnaan pelayanan
hingga membuat perserta JKN-KIS merasa nyaman dan terlayani dan berharap dengan
sempurna, dan dengan sistem digitalisasi ini bisa juga memenuhi kepuasaan para peserta JKN-KIS dengan waktu yang cepat dan tepat, sesuai dengan yang ada dilapangan.
semoga bermanfaat ya,
Di Puskesmas dekat rumah udah menerapkan sistem ini. Semoga lancar buat kurangi antrean di RS.
ReplyDeleteRujukan online bpjs membuat kita tidak perlu lagi, pagi pagi ke tukang fotokopian. Mempermudah peserta bpjs
ReplyDelete