Rujukan Online Untuk Tahap Sempurna Pelayanan BPJS Kesehatan


Assalamualaikum,,

Kita kadang tidak luput akan kata “lupa” apalagi jika itu situasinya mendadak atau tiba-tiba pasti “lupa” itu ada. Misalnya ketika ada anggota keluarga sakit kemudian panik pergi terburu-buru ada yang tertinggal seperti kartu peserta JKN KIS, padahal kartu tersebut sangatlah penting karena awal dari pendaftaran pasien masuk ada disana. Kemudian ada kejadian ketika surat rujukan yang berlembar-lembar ada satu saja yang tertinggal mau tidak mau kita harus kembali ke rumah padahal anggota keluarga mesti ditangani segera. Atau ketika datang kerumah sakit tetapi dokternya tidak ada, Nah,, karena dari kejadian-kejadian tersebut BPJS Kesehatan meminimalisir dan berusaha memberi kemudahan kepada perserta JKN KIS dengan adanya mobile JKN, yang berlanjut dengan  tahapan rujukan online.

Rujukan Online Untuk Tahap Sempurna Pelayanan BPJS Kesehatan



Prosedur rujukan online tersebut sudah dicanangkan beberapa bulan yang lalu dan akan diujicobakan pada tanggal 15 Agustus 2018 di 20.906 fasilitas kesehatan ujar Bpk Arief Syaefudin selaku Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan dalam acara Ngopi Bareng JKN bertema Digitalisasi Layanan dengan Sistem Rujukan Online di Paradigma Cafe Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2018. Mekanisme rujukan online hampir sama dengan yang manual sebelumnya kita datang ke Faskes tingkat 1. Kemudian dokter umum melakukan pemeriksaan dan memberikan penilaian kebutuhan rujukan pasien, jika memang pasien harus dirujuk maka data akan dimasukkan dan dipilihakan rujukan Faskes tingkat ke 2 yang dekat dari alamat pasien. Maka data pasien otomatis akan masuk ke Faskes tingakat ke 2. Dengan data lengkap dan input tentang kronologis pasien. Dan pasien datang ke Faskes Tingkat ke 2 datang hanya menunjukan kartu JKN KISnya.



Atau bisa disimpulkan sistem rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018 lalu. Prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual. Tentu saja rujukan online lebih memudahkan peserta JKN KIS dari segi waktu dan biaya. 



Adapun konsep rujukan Online ini lebih jelasnya adalah :

  • Rujukan penyelengara pelaksana kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.
  • Berbasis Kompetensi berdasarkan indikasi medis pasien dan kompetensi fasilitas kesehatan.
  • Berjenjang berdasarkan tingkatan terendah dan jarak terdekat
  • Rujukan Balik penyelengara pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas tanggung jawab pelayanan kesehatan vertika ketingkat yang lebih rendah.
  • Terintrigasinya Faskes lanjutan

Bpk Arief Syaefuddin
Apa manfaat yang akan didapatkan oleh peserta JKN KIS ini?  yaitu membantu peserta mendapatkan kepastian  waktu pelayanan dengan kompetensi dan radius terdekat. Membantu perserta mendapatkan fasilitas kesehatan penerima rujukan yang sesuai dengan kompetensi dan sarana/fasilitas yang dibutuhkan sehingga meminimalisir adanya rujukan berulang kepada peserta dengan alasan tidak adanya SDM/tenaga medis dan sarana yang dibutuhkan. Dan terakhir mengurangi antrian yang menumpuk pada Faskes penerimarujukan dengan memberikan beberapa opsi tujuan kepada peserta (tentunya dengan tetap mempertimbangkan ketersedian sarana prasarana serta kompetensi SDM/tenaga medis).



Hadir juga Bpk Tulus Abadi selaku Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia menyambut positif adanya rujukan online ini dan berharap peserta selaku konsumen JKN-KIS akan lebih efisien, lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya. Karena kalau seperti sekarang manual, konsumen harus bolak balik ke rumah sakit atau FKTL akibat tidak adanya kepastian rujukan. Paling tidak konsumen harus mengeluarkan ongkos atau kehilangan waktu karena ketidakpastian tersebut.



Dan dengan diberlakukannya sistem online ini, BPJS Kesehatan juga harus menyiapkan penanganan pengaduan yang lebih cepat. Hal itu untuk menghindari penumpukan atau terjadinya kefakuman yang dapat mengakibatkan kerugian bagi peserta JKN-KIS. Jadi kalau nanti ada masalah-masalah yang terjadi di lapangan, responnya juga cepat. Karena citra pelayanan BPJS saat ini banyak di nilai oleh performa pelayanan rumah sakit. Jadi jangan membuat peserta konsumen bingung bahwa yang jelek itu pelayanan rumah sakitnya, kemudian yang jadi sasarannya itu BPJS Kesehatan



Menurutnya, permasalahan itu harus segera diselesaikan, jangan sampai sistem yang sudah bagus diciderai oleh performa pelayanan rumah sakit atau faskes-faskes yang ada sehingga image BPJS Kesehatan menjadi buruk. Kalau memang Faskes itu tidak compatible/pelayananya buruk dengan BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan diharapkan jangan segan-segan untuk mengeluarkan Faskes yang memang sering mengecewakan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. artinya data yang ada dirujukan online harus sesuai dengan yang ada dilapangan.


Kemudian kata Bpk Budi Muhammad Arief selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan nantinya kelak rujukan online ini jika sudah diuji coba sampai akhir september dan semuanya hasilnya memuaskan maka nantinya akan ada laporan feedback dari peserta JKN KIS bisa menulis laporan apakah Faskes tingkat pertama atau lanjutan melayani dengan optimat atau tidak jika tidak maka pihak BPJS Kesehatan akan mengevaluasi jika memang tidak bagus pelayanannya maka pihak BPJS Kesehatan akan memutuskan tidak melanjutkan rekanannya. Hal ini seperti pada pelayanan transportasi online contohnya.



Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan juga telah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan. Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.



Dengan adanya sistem rujukan online ini membuat kita semua jadi bisa dilayani dengan sempurna dan hendaknya kita juga dapat mengikuti aturan yang berlaku, jangan sampai ketika kita dirujuk ke Faskes lanjutan kemudian kita menolak karena dokter tidak sesuai dengan sugesti kita. adanya sistem yang optimal berjalan tentunya juga tergantung kita peserta JKN KIS yang mengikuti aturan dan faham mekanismenya.



Semoga bermanfaat ya. dan kita berharap supaya kita selalu dalam keadaan sehat sehingga iuran yang kita bayarkan setiap bulannya tentunya bisa diberikan kepada peserta yang membutuhkan dan tentunya bisa menjadi ladang amal bagi diri kita. 































12 comments

  1. Waah baru tahu ada rujukan online, smeoga semakin meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat ya

    ReplyDelete
  2. dengan rujukan online, pasien ngga perlu bawa surat lagi dan langsung menuju faskes yang diinginkan dan segera dilayani. sungguh mudah dan menyenangkan

    ReplyDelete
  3. Iya masalahnya pasien atau keluarga pasien di kita suka ada yg macam2. Ada dirujuk eh masih pilih2 juga. Alasan dokternya gitu lah, ingin yang dokternya gini lah... Ada ada saja...

    ReplyDelete
  4. Aamiin semoga rujukan online ini dapat mempermudah prosesnya ya Mba.. dan semoga juga kita semua selalu diberikan kesehatan, terus bayar iuran BPJS ya untuk bisa membantu yang membutuhkan

    ReplyDelete
  5. Dgn rujukan online bs smakin mempermudah ya

    ReplyDelete
  6. BPJS makin memperbaiki diri ya mbak, pastinya bakalan lebih mempermudah kita dalam menerima pelayanan

    ReplyDelete
  7. Bagus juga ya Mba dengan adanya rujukan online ini, semakin mempermudah kita dan semoga rujukan online ini bisa menjangkau semua wilayah. Aamiin...

    ReplyDelete
  8. BPJS mengikuti tuntutan jaman, era digital memang mau nggak mau mesti diikuti.
    Semoga pelayanan juga makin bagus

    ReplyDelete
  9. Setelah sukses dengan eklaim dalam BPJS ketenagakerjaan, sekarang BPJS kesehatan juga ngadain rujukan online.

    Waah.. Masyarakat makin dimudahkanya dalam segala fasilitasnya. Bener-bener lagi menuju go digital dlm segala bidang.

    Semoga rujukan online bisa diterima oleh masyarakat.

    ReplyDelete
  10. Inovasi keren ini, di zaman digital ini memang semakin dimudahkan ya, semoga pelayanan BPJS semakin hari semakin memuaskan deh..

    ReplyDelete
  11. BPJS terus meningkatkan pelayanan kepada para pelanggannya ya, semoga ini bisa menjangkau masyarakat di seluruh pelosok juga. Paling tidak yg sudah melek internet jadi dimudahkan deh hehe..

    ReplyDelete
  12. Waalaikumsalam..

    Bermanfaat sekali Te' Utie artikelnya. Semoga sistem pembayaran melalui BPJS Kesehatan ini bisa segera disempurnakan agar manfaatnya begitu terasa bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan*

    ReplyDelete

Terima kasih sudah meninggalkan jejak di blog saya mudah-mudahan bermanfaat, Jangan tinggalkan Link URL BlogPost ya,,, makasih🙏